Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April 24, 2022
  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara Tahun Ajaran 2022/2023 Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, maka yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut : 1 Seleksi / Jalur Afirmasi Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. 2 Seleksi / Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19 3 S